Pemprov akan Usulkan Perda Ketahanan Pangan
By Admin
nusakini.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana mengusulkan peraturan daerah (perda) terkait ketahanan pangan.
Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta, Sri Haryati menegaskan, untuk naskah akedemis perda ini akan diajukan dalam APBD-Perubahan Tahun 2017.
"Kami juga sudah sampaikan ke Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta," ujarnya di Balaikota.
Dirinya, sambung Sri, sangat optimis akan mendapat dukungan dari DPRD, khususnya Komisi B yang membidangi perekonomian.
"Setelah naskah akademisnya ada, maka akan dibahas di DPRD pada 2018 mendatang," tandasnya.(pr/kj/al)